Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan jajaran Polda Jawa Barat telah memeriksa 25 orang yang diduga melakukan aksi anarkis saat penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, beberapa waktu lalu.
Asep mengatakan 25 orang yang diamankan polisi bukanlah warga yang tinggal di lokasi penggusuran.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut darimana asal 25 orang tersebut.
"25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang. Yang jelasnya mereka ini sekelompok orang yang bukan berasal dari daerah tersebut," kata Asep di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Baca: Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api dan Tarif jika Kelebihan Muatan
Dari hasil penyelidikan, ia menyatakan, seluruh orang yang datang tersebut melakukan tindakan anarkis saat penggusuran rumah di Tamansari.
Namun, kata dia, mereka tidak spesifik termasuk dalam kelompok yang sengaja untuk bertindak anarkis.
"Orang ini memang orang yang diduga melakukan tindakan anarkis. Tetapi tidak spesifik adalah kelompok anarkis sampai hari ini. Sekarang penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap itu," ungkap dia.
Baca: Intip 7 Potret Venue Pernikahan Jessica Iskandar & Richard Kyle di Bandung, Bernuansa Mewah & Sejuk
Kendati demikian, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap 25 orang tersebut.
Seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkis tersebut telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Salah satu alasan mengapa mereka dilepaskan, karena sedang dilakukan pendalaman selanjutnya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini," kata Asep.
Sebelumnya, pascapenertiban di wilayah RW 11 Tamansari, Kota Bandung (12/12/2019), pihak Kepolisian dan Satpol PP menangkap 25 orang dan membawanya ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Baca: Soal Penggusuran Tamansari, Mahfud MD: Siapapun Tidak Boleh Melanggar Hukum
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mejelaskan dari 25 orang tersebut, sebanyak lima orang masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satuan Narkoba Polrestabes Bandung dan Reserse Polrestabes Bandung.
"Seluruhnya langsung dites urine, hasilnya ada dua orang yang diduga positif, masih kami dalami untuk menentukan jenis yang dikonsumsi. Sementara untuk tiga orang masih diperiksa karena diduga membawa senjata tajam dan sedang di dalami Reserse," kata Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).
Selebihnya, Irman menjelaskan pihak Satpol PP melakukan pendataan terhadap 20 orang yang rata-rata masih remaja, pelajar, dan ada yang Mahasiswa.
Setelah didata dan dibina, 20 orang tersebut diminta untuk menghadirkan orangtua dan dikembalikan secara bersyarat melalui surat pernyataan.
Selain itu, Irman juga mengatakan dari pihak petugas, terdapat delapan orang yang mengalami luka yang diduga akibat terkena lemparan batu.
Tujuh orang anggota Satpol PP dan satu orang anggota Polri.
"Anggota Polisi tersebut mengalami luka dan bocor pada kepala bagian belakang dan masih dilakukan perawatan medis," kata Irman.