News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes Polri Sebut 25 Orang yang Diamankan Saat Bentrok di Tamansari Bandung Bukan Warga Setempat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan jajaran Polda Jawa Barat telah memeriksa 25 orang yang diduga melakukan aksi anarkis saat penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, beberapa waktu lalu.

Asep mengatakan 25 orang yang diamankan polisi bukanlah warga yang tinggal di lokasi penggusuran.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut darimana asal 25 orang tersebut.

"25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang. Yang jelasnya mereka ini sekelompok orang yang bukan berasal dari daerah tersebut," kata Asep di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Baca: Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api dan Tarif jika Kelebihan Muatan

Dari hasil penyelidikan, ia menyatakan, seluruh orang yang datang tersebut melakukan tindakan anarkis saat penggusuran rumah di Tamansari.
Namun, kata dia, mereka tidak spesifik termasuk dalam kelompok yang sengaja untuk bertindak anarkis.

"Orang ini memang orang yang diduga melakukan tindakan anarkis. Tetapi tidak spesifik adalah kelompok anarkis sampai hari ini. Sekarang penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap itu," ungkap dia.

Baca: Intip 7 Potret Venue Pernikahan Jessica Iskandar & Richard Kyle di Bandung, Bernuansa Mewah & Sejuk

Kendati demikian, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap 25 orang tersebut.

Seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkis tersebut telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

"Salah satu alasan mengapa mereka dilepaskan, karena sedang dilakukan pendalaman selanjutnya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini," kata Asep.

Sebelumnya, pascapenertiban di wilayah RW 11 Tamansari, Kota Bandung (12/12/2019), pihak Kepolisian dan Satpol PP menangkap 25 orang dan membawanya ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Baca: Soal Penggusuran Tamansari, Mahfud MD: Siapapun Tidak Boleh Melanggar Hukum

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mejelaskan dari 25 orang tersebut, sebanyak lima orang masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satuan Narkoba Polrestabes Bandung dan Reserse Polrestabes Bandung.

"Seluruhnya langsung dites urine, hasilnya ada dua orang yang diduga positif, masih kami dalami untuk menentukan jenis yang dikonsumsi. Sementara untuk tiga orang masih diperiksa karena diduga membawa senjata tajam dan sedang di dalami Reserse," kata Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).

Selebihnya, Irman menjelaskan pihak Satpol PP melakukan pendataan terhadap 20 orang yang rata-rata masih remaja, pelajar, dan ada yang Mahasiswa.
Setelah didata dan dibina, 20 orang tersebut diminta untuk menghadirkan orangtua dan dikembalikan secara bersyarat melalui surat pernyataan.

Selain itu, Irman juga mengatakan dari pihak petugas, terdapat delapan orang yang mengalami luka yang diduga akibat terkena lemparan batu.
Tujuh orang anggota Satpol PP dan satu orang anggota Polri.

"Anggota Polisi tersebut mengalami luka dan bocor pada kepala bagian belakang dan masih dilakukan perawatan medis," kata Irman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini