News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim Baru

Saut Situmorang Berharap Pelaku Novel Baswedan Terungkap setelah Pelantikan Kabareskrim Baru

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Masalah Novel Baswedan, tentu akan segera kita konsolidasikan untuk kemudian kita upayakan secepatnya untuk melakukan pengungkapan," ungkap Listyo Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019), dikutip dari Kompas TV.

Mengenai waktu upaya pengungkapan kasus Novel Baswedan tersebut, Listyo Sigit tidak memberikan rincian waktunya.

"Doakan secepatnya, ya secepatnya," lanjut Listyo Sigit.

Kapolri Jenderal Idham Aziz resmi melantik Irjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). (TRIBUNNEWS/MOHAMAD YUSUF)

Jabatan Kabareskrim kosong sejak Jenderal (Pol) Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019 lalu.

Irjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya pernah menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo setelah Pilpres 2014.

Irjen Listyo juga pernah menjadi Kapolres Surakarta, saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dengan serah terima jabatan ini, Irjen Listyo naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal.

Upacara serah terima jabatan diikuti dengan pembacaan sumpah dan janji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta berbakti kepada bangsa dan negara.

Sebelumnya, saat penunjukan Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim yang baru, Saut Situmorang berharap perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan bisa dilaporkan polisi kepada KPK.

Saut mengatakan, saat ini KPK masih menunggu hasil dari proses pengusutan kasus penyidik senior KPK tersebut.

"Kami masih menunggu hasil (kasus, red) Novel seperti apa," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Saut Situmorang ingin pihak kepolisian segera melaporkan kepada KPK jika ada perkembangannya.

KPK ingin mengetahui kemajuan dari kasus penyerangan Novel Baswedan itu.

Sebab, sejak 11 April 2017 hingga kini, kasus Novel belum juga tuntas.

"Kalau sudah ada kemajuannya, segera dilaporkan ke kita seperti apa kemajuannya," ungkap Saut.

Jika tidak ada kemajuan dari kasus itu, maka ia mengimbau polisi untuk melaporkannya kepada masyarakat.

"Kalau tidak ada kemajuan, ya harus dilaporkan ke publik," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini