TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu menuturkan kasus tersebut berdampak terhadap kerugian banyak pihak.
Komivi VI lantas mengusulkan agar dilakukan pencekalan sementara sampai masalah tersebut tuntas.
"Mengusulkan beberapa pihak terkait, terutama direksi lama untuk lebih fokus ikut menyelesaikan masalah ini," kata Aria Bima yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).
Kasus dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu juga ditanggapi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang Tribunnews kutip melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).
Erick Thohir menyebut Jiwasraya memiliki kompleksitas yang panjang.
Untuk menangani kompleksitas yang panjang itu, ia akan melakukan tiga hal, apa saja?
Pertama, Erick Thohir menuturkan akan mengkonsolidasi asuransi yang ada di Indonesia.
"Supaya punya cash flow yang positif, bisa membantu Jiwasraya. Itu harus. Ini komitmen," tuturnya.
Ia juga menegaskan, apabila hanya dari Jiwasraya saja sudah berat.
"Tapi bagaimana dengan holding yang baru ini, kami bisa menjadi membantu," jelasnya.
Kedua, Erick menegaskan untuk bisa membedakan investasi bodong dengan yang benar-benar salah investasi.
"Kalau yang bodong ya harus ada proses hukum. Harus, siapapun," tegasnya.
Ketiga, yang terakhir, Erick Thohir meminta adanya payung hukum yang jelas mengenai asuransi yang belum pernah ada.