TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengungkap dugaan soal kasus kematian pejuang HAM, Munir Said Thalib.
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar menduga adanya keterlibatan Angkasa Pura dalam pembunuhan Munir di dalam Pessawat Garuda.
Kecurigaannya itu disampaikan melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019).
• Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap
• Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum
Dalam acara tersebut, mulanya Haris Azhar menyinggung nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia mengaku tak sependapat dengan Mahfud MD soal pelanggaran HAM.
"Jadi menggunakan istilah penganiayaan atau penyiksaan enggak ada masalah," kata Haris Azhar.
"Tapi dampaknya kalau Pak Mahfud bilang bahwa penganiayaan itu sebagai tindak pidana biasa, enggak bisa."
Menurutnya, penganiayaan pada kasus tertentu juga bisa dikatakan sebagai tindakan pelanggaran HAM.
"Dia harus dilihat sebagai sebuah pelanggaran HAM, meskipun nanti prosesnya tetep masuk ke mekanisme pidana umum," ujar Haris Azhar.
Lantas, ia menyinggung kasus pembunuhan Munir.