News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekspor Benih Lobster

Fadli Zon Minta Edhy Prabowo Pertimbangkan Kritik Saran Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon dirumorkan jadi menteri Jokowi, tapi kemudian dibantah. Inilah daftar harta kekayaan politisi Gerindra ini, punya utang Rp 5,4 miliar.

"Sekarang baru tahu kan bibit lobster ukurannya lebih gede dari harley," tulis Susi pada tweet lain.

Susi Pudjiastuti juga menilai, lobster yang bernilai tinggi tidak boleh punah.

"Lobster yg bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menual bibitnya; dengan harga seperseratusnyapun tidak.

Astagfirulah .. karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dr Nya," cuit Susi.

Penjelasan KKP Soal Ekspor Benih Lobster

Meskipun masih sebatas rencana, terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster masih menuai pro dan kontra.

Ekspor dibolehkan dengan tujuan tak ada lagi penyelundupan.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lilly Aprilya Pregiwati, menjelaskan kalau pencabutan larangan ekspor benur masih dalam tahap kajian.

"Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri," kata Lili dalam keterangannya, Selasa (17/12/2019).

Menurut dia, salah satu alasan perlunya kajian mendalam terkait revisi regulasi pelarangan ekspor benur, yakni karena banyaknya keluarga nelayan yang hidupnya bergantung pada usaha penangkapan baby lobster.

"Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. Di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini," ungkapnya.

Lanjut Lili, aspek lain yang jadi pertimbangan adalah fakta kalau penyelundupan benih lobster ke luar negeri masih marak.

"Di sisi lain, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam," ujarnya.

Sebagai catatan, benih lobster yang diselamatkan dari penyelundupan sejak 2015 sampai 12 Maret 2019 sebanyak 6.999.748 ekor dengan perkiraan nilai Rp 949,48 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini