TRIBUNNEWS.COM -- Sosok Istri yang siksa Suaminya yang mengidap stroke hingga viral di media sosial kini terungkap.
Sosok wanita tersebut berinsial MF (34) dan sang Suami adalah HT (64) yang merupakan warga Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dikonfirmasi oleh pihak Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai, dalam KTP-nya, HT bekerja sebagai wiraswasta dan MF hanya sebagai ibu rumah tangga.
Pantauan TribunnewsBogor.com dari beberapa akun media sosial seperti Instagram, viral beredal video MF berulang kali memukul wajah, kepala hingga perut HT.
Tampak dalam video tersebut, HT memegang perutnya yang kesakitan dan pipinya yang bercucuran darah.
HT pun berusaha melawan, namun tetap kalah kuat dar sang Istri lantaran kondisi fisiknya yang lemah karena idap stroke.
• Viral Video Istri Aniaya Suami yang Idap Stroke, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
• Viral Video Istri Aniaya Suami yang Idap Stroke, Sang Istri Santai Makan Ini saat Ditangkap Polisi
• Berlaku Mulai Februari 2020, Begini Cara Cek Apakah Ponselmu Tetap Bisa Pakai WhatsApp atau Tidak
Menurut Imam Rifai, peristiwa di video tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam Rifai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Lebih lanjut, Imam Rifai mengatakan bahwa peristiwa terungkap setelah adik korban HT melapor ke polisi
"Jadi memang terkait laporan yang sekarang sudah dibuat oleh adik dari korban ini," ujar Imam Rifai, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.