News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu Ungkap Penangkapan Motor Ilegal, Sri Mulyani: Kita Berkomitmen Berantas Modus Penyelundupan

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar

Kemenkeu Ungkap Penangkapan Kendaraan Motor Ilegal, Sri Mulyani: Kita Berkomitmen Berantas Modus Penyelundupan

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait melakukan tindakan penertiban dan penangkapan kendaraan bermotor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal ini ia ungkapkan melalui unggahan di akun Instagram miliknya @smindrawati, Selasa (17/12/2019), Sri Mulyani mengunggah deretan foto yang merupakan contoh kendaraan yang diselundupkan menggunakan kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait dalam melakukan tindakan penertiban dan penangkapan kendaraan bermotor ilegal di pelabuhanTanjung Priok."

"Barang bukti yang terlihat adalah sebagian dari contoh-contoh motor yang diselundupkan menggunakan container yang masuk melalui Tanjung Priok," tulisnya.

Contoh kendaraan yang diselundupkan menggunakan kontainer (Instagram @smindrawati)

Menurut penuturannya, sepanjang tahun 2016 sampai 2019, Ditjen Bea Cukai berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok

"Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar," tambahnya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus dengan memalsukan dokumen.

"Contohnya adalah pada tanggal 29 September 2019 Ditjen Bea Cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche GT3RS dan Alfa Romeo yang pada dokumennya disebut sebagai impor batu bata bangunan (Refractory Bricks)," tuturnya.

Atas kerja keras semua pihak, tak lupa Sri Mulyani mengucapkan rasa terimakasihnya pada Jaksa Agung, Menteri Perhubungan, Kapolri dan teman teman dari DPR yang hari ini ikut menyaksikan dan menyampaikan keterangan.

Menteri Keuangan inipun berharap, dukungan seluruh instansi terkait terus berjalan sehingga penanganan kasus seperti ini bisa mendapatkan keadilan.

"Saya tentu berharap bahwa dukungan dari seluruh instansi tersebut akan terus berjalan."

"Kami semua bertekad untuk melakukan pengawalan semenjak dari penanganan kasus ini sehingga kita bisa betul-betul mendapatkan keadilan dari proses ini."

"Penyelundupan barang-barang mewah ini telah mengusik rasa keadilan yang sangat dalam dari masyarakat Indonesia; tidak hanya dari sisi aspek keuangan negara namun juga aspek keadilan sosial yang akan diciderai dengan tindakan-tindakan seperti ini," harap Sri Mulyani.

Di akhir keterangannya, Sri Mulyani dan Kemenkeu berkomitmen untuk terus berupaya secara berkelanjutan dalam memberantas berbagai modus penyelundupan sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak negara.

Unggahan Sri Mulyani lantas mendapatkan respon sejumlah warganet.

Tak sedikit mereka memuji sikap yang di ambil Menteri Keuangan ini.

@nyomansulastrini : "Apa enak nya yaa punya barang2 mewah begini ??? Buang buang uang saja."

@ocha_dimos : "Bravo  ibu dan team!!"

@adi_lion_nade : "Jgn sampai ada ruang buat org'' yg tak taat pada peraturan di negara ini ibu @smindrawati."

@marykejulia : "Mantazz Sri ungkap semua impor2 barang mewah yg ilegal."

@deddyshafargoo : "Libasss aja bu ani klw ada oknum yg main main dan maling duit rakyat."

Barang dikirim dari Singapura dan Jepang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019 ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).

Sri Mulyani menuturkan kasus pertama terjadi di bulan Juli tahun ini.

Barang-barang hasil penyelundupan itu dikirim dari Jepang, pada Senin (29/7/2019).

Dalam penyelundupan tersebut ditemukan enam mobil serta empat motor mewah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan yang di temukan Bea Cukai Tanjung Priok. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota, hingga Suzuki.

Sedangkan untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson.

Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.

Estimasi semua barang hasil selundupan bernilai sekira Rp 1,07 miliar.

Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.

"Kemudian pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30," ungkap Sri Mulyani seperti dikutip Tribunnews.

"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson."

"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," lanjut dia.

"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.

Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).

Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.

"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.

"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," tambahnya.

Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.

Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan dalam menangani kasus penyelundupan di Tanjung Priok. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.

Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.

"Kita sudah mengidentifikasi perusahaannya, dan ini berasal dari negara Singapura," tutur Sri Mulyani.

"Nilai estimasi dari keduanya ini Rp 2,9 miliar. Dengan potensi kerugian Rp 6,8 miliar," tandasnya.

Pengungkapan ini hasil dari kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan.

Sri Mulyani menjelaskan penyelundupan menggunakan pola kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga saat ini, terdapat 19 mobil mewah hasil penyelundupan yang berhasil diamankan.

Serta 35 motor yang juga hasil tindakan yang melanggar aturan tersebut.

Data yang disampaikan oleh Sri Mulyani merupakan jumlah kendaraan penyelundupan yang hanya ditemukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok.

Tonton video selengkapnya.

(Tribunnews.com/Sinatrya/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini