Apabila sanggahan pelamar diterima, Kemenkomarves akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assited Test (CAT) dengan bobot 40%
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) substansi jabatan dengan bobot 60% terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Bidang Tugas (50%)
b. Psikotest dengan bobot (35%)
c. wawancara dengan bobot (15%)
4. Peserta yang dinyatakan lolos SKD dan SKB, wajib mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah yang ditunjuk panitia
5. Tes Kesehatan meliputi
a. Jasmani : mata, gigi, jantung, darah dan urine
b. Rohani: Surat kesehatan mental dari dokter rumah sakit pemerintah yang masih berlaku
6. Apabila hasil pemeriksaan Rumah Sakit merekomendasikan pelamar tidak memenuhi standar kesehatan, maka tes kesehatan dapat menggugurkan peserta
Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai CPNS 2019 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, cek nama anda dalam pengumuman seleksi administrasi di bawah ini.