News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sujiwo Tejo Kritisi HAM di Indonesia: Guru Bukan Hanya Mengajar, Tapi Soal Budi Pekerti

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sujiwo Tejo dalam Indonesia Lawyers Club, Selasa (18/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Sujiwo Tejo mengkritisi situasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

Menurutnya, banyak hal yang dilaporkan masyarakat terkait pelanggaran HAM.

Ia menilai, tenaga pendidik (guru) terlalu ditekan soal pelanggaran HAM.

Hal tersebut lantaran isu soal pelanggaran HAM yang begitu kuat.

"Guru kan bukan hanya mengajar, kalau mengajar di Google bisa. Guru itu masalah budi pekerti," ungkap Sujiwo Tejo yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Indonesia Lawyer Club, Selasa (17/12/2019).

Kebijakan Merdeka Belajar

Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan kebijakan baru.

Kebijakan tersebut dikenal seebagai 'Kebijakan Merdeka Belajar'.

Kebijakan Merdeka Belajar terdiri dari empat poin utama yang ditegaskan oleh Nadiem Makarim.

Empat kebijakan Nadiem Makarim yang Tribunnews kutip dari berbagai sumber, sebagai berikut : 

1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Nadiem Makarim menuturkan, pada 2020 mendatang, penyelenggaraan USBN akan diterapkan bersama ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa.

Dilalui dengan bentuk tes tertulis, atau penilian yang leboh komprehensif.

Seperti penugasan kelompok, atau karya tulis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini