Simak juga beberapa syarat yang perlu dibawa oleh peserta saat melakukan proses verifikasi berkas bagi pelamar lulusan SLTA.
Berikut berkas-berkas yang harus dibawa saat proses verifikasi CPNS Kemenkumham 2019, berikut ini:
1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000 (asli);
3. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000 (asli);
4. E-KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
5. Ijazah SLTA/Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
6. Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli);
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8. Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
9. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
10. Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)
Selain menyiapkan beberapa dokumen penting saat proses verifikasi berkas, peserta juga wajib mengetahui ketentuan pakaian yang harus dikenakan.
Pantia seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham, mewajibkan peserta harus memenuhi ketentuan pakaian.