TRIBUNNEWS.COM - Untuk maju dalam pemilihan daerah (pilkada) melalui partainya, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mensyaratkan kadernya untuk lebih dulu menjadi anggota partai selama tiga tahun berturut-turut.
Persyaratan tersebut menunjukkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka belum memenuhinya.
Pasalnya, Gibran baru mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan pada September 2019 lalu.
Dilansir dari YouTube Kompas TV, Gibran mendaftar untuk maju pilkada tanpa meminta surat keterangan dari DPC PDI Perjuangan Solo terkait bukti keanggotaan atau tanda kader partai.
Sejauh ini DPC PDIP Solo baru mengeluarkan surat keterangan kader untuk mantan anggota DPRD Solo Purwono yang juga maju pilkada.
Meski demikian, dikutip dari Kompas.com, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani memiliki pandangan yang berbeda.
Puan memberi sinyal, Gibran tetap dapat mencalonkan diri dalam Pilkada Solo 2020.
Sebab, Puan menuturtkan, DPP PDI Perjuangan memiliki hak prerogatif untuk memilih calon yang diajukan ke Pilkada.
Hal itu disampaikan langsung oleh Puan saat menghadiri acara Konsolidasi Tiga Pilar Partai Bersama Mbak Puan DPC PDIP Sukoharjo.
"Ada mekanisme yang harus diikuti dan juga DPP partai mempunyai hak prerogatif memilih siapa calon yang akan diputuskan (maju Pilkada)," kata Puan, seperti yang diberitakan Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
Lebih lanjut, Puan menegaskan, PDI Perjuangan tidak membeda-bedakan dalam memilih calon kepala daerah.
Ia juga mengeklaim, PDI Perjuangan akan memilih calon kepala daerah yang memiliki kapasitas.
"Semua calon yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala menjalani mekanisme yang ada," tutur Puan.
"Kalau kemudian dianggap mempunyai kapasitas untuk bisa maju dalam Pilkada 2020 pasti akan kita dukung," lanjutnya.
Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Gibran dalam Tes Uji Kelayakan
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto mamastikan, tidak akan ada perlakuan khusus untuk putra sulung Presiden Jokowi.
"Gibran tidak akan diberikan karpet merah untuk maju dalam Pilwakot Solo," kata Bambang, pada Jumat (13/12/2019), seperti yang diberitakan Kompas.com.
"Dipastikan semua balon akan diperlakuan sama, proses penjaringan di partai ini equal treatment," sambungnya.
DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah mencatat, hingga akhir pendaftaran terdapat 77 nama bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.
Bambang menyampaikan, bakal calon tersebut akan mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan seusai mengembalikan berkas pendaftaran.
Hasil tes tersebut nantinya akan dibawa langsung ke DPP PDI Perjuangan.
Sementara itu, DPD Jawa Tengah akan mengumumkan hasil rekomendasi pada saat rakernas partai di bulan Januari.
Modal Politik Gibran
Analis Politik UIN, Gun Gun Heryanto menyebut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, punya modal politik berupa jaringan yang terbentuk saat sang ayah menjabat sebagai wali kota Solo.
Lebih lanjut, Gun Gun mengatakan, jaringan yang telah terbentuk saat Jokowi menjabat sebagai wali kota Solo akan memberi kontribusi pada Gibran.
"Kalau kita lihat, pasti jaringan itu akan memberi kontribusi pada Gibran," ujarnya.
Pernyataan itu Gun Gun sampaikan dalam wawancaranya di acara Kompas Petang yang diunggah kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (12/12/2019).
Sebelumnya, ia menyampaikan Gibran memiliki kans lebih potensial untuk didapuk sebagai kandidat di internal PDIP.
Pasalnya, Gibran dinilai memiliki dua modal politik untuk maju ke pilkada.
"Kenapa saya bilang lebih eksplisit? Karena ada dua modal politik," ujar Gun Gun.
"Pertama, soal jaringan yang sudah terbentuk saat Pak Jokowi jadi Wali Kota Solo dua periode," sambungnya.
Dengan demikian, menurut Gun Gun, Gibran mewarisi referent power atau kekuatan rujukan dari sosok Jokowi.
"Bagaimana pun ada referent power, ada kekuatan rujukan," jelasnya.
"Kita tidak bisa menafikan itu, sosok Gibran dengan keberadaan Pak Jokowi," lanjut Gun Gun.
Sementara itu, Gun Gun menegaskan mekanisme demokratisasi internal partai harus mampu mendorong proses konsolidasi demokrasi yang jujur.
"Tentu kita tidak berharap nantinya ada cara-cara yang tidak sehat, tetap koridor demokrasinya harus dibuka," kata Gun Gun.
"Mekanisme demokratisasi internal partai maupun saat pilkada itu seharusnya mendorong proses konsolidasi demokrasi yang jauh lebih jujur dan jauh lebih fair," imbuhnya.
Selain itu, Gun Gun juga melihat modal politik Gibran yang lainnya, yaitu posisi PDI Perjuangan di Kota Solo sebagai partai yang dominan di Kota Solo.
"Posisi partai sendiri (PDI Perjuangan) sebagai partai dominan di Solo," kata dia.
Dengan demikian, menurutnya, PDI Perjuangan tentu akan mengotimalkan probabilitas perolehan suara di Pilkada.
"Kita sama-sama tahu PDI Perjuangan ini punya 67% kursi di DPR, artinya 30 dari 40 kursi di DPRD Kota Solo adalah milik PDI Perjuangan," tuturnya.
"Artinya, PDI Perjuangan pasti ingin mengoptimalkan porbabilitas perolehan suara di Pilkada," tambahnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com)