News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Kadisdik Kota Bekasi Tak Sepakat UN Diganti Asesmen: Regulasinya Harus Jelas

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menanggapi kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Menurut saya bagian pertama yang harus dilakukan adalah assesmen di awal," terangnya.

Menurut Ledia Hanifa, assesmen kompetensi seharusnya dimulai dari tiga tahun pertama anak duduk di sekolah dasar untuk membekali anak-anak learning how to learn.

"Ketika siswa itu belum masuk, dia di asses dulu kemampuan dasarnya kemudian perilaku dan segala macam, saya rasa pertiga tahun cukup," jelas Ledia Hanifa.

Ledia Hanifah Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS (Tangkapan Layar KompasTV)

Diwartakan sebelumnya, Ledia Hanifa juga menyoroti persoalan UN dipakai untuk mengukur kognitif itu tidak tepat.

Karena seharusnya ujian nasional menjadi bahan evaluasi pembelajaran bukan evaluasi pada siswa.

"Jadi bisa dibilang sebenarnya evaluasi untuk sekolah dan guru, apakah benar mereka sudah memberikan pendidikan yang tepat atau tidak," ungkap Ledia Hanifa.

Ledia Hanifah menilai ada keanehan dalam ujian nasional ditingkat SMA yang menggunakan pendekatan high order thinking skills.

Namun, sepanjang pendidikan yang mereka terima tidak pernah mendapatkan bagaimana melakukan dan memikirkan sesuatu yang dengan kritis melalui pendekatan high order thinking skills.

Ledia Hanifa mengatakan jika sudah dua tahun ini, UN tidak menentukan kelulusan namun hanya bagian dari evaluasi.

"Cuma problemnya adalah itu dipakai benar atau tidak oleh pemerintah untuk menjadi bahan evaluasi, pada kenyataannya kan tidak," terang Ledia.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Nanda Lusiana Saputri)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini