TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menuturkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang nantinya dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus sudah selesai dengan dirinya sendiri.
Pernyataan ini ia ungkapkan dalam program Metro Pagi Primetime yang dilansir kanal YouTube metrotvnews, Kamis (19/12/2019).
Suparji mengungkapkan selain reputasi, integritas, dan profesionalisme, calon dewas yang dipilih harus sudah selesai dengan urusan pribadinya.
"Ya kalau melihat rekam jejak yang bersangkutan (Dewas) harus memiliki reputasi, integritas, dan profesionalisme didalam bidang penegakan hukum, saya kira patut dipertimbangkan oleh Presiden untuk ditetapkan menjadi Dewas," ujarnya.
"Tetapi tentunya harus ada faktor lain yang harus dipertimbangkan," imbuhnya.
"Dimana kemudian figur-figur yang akan dipilih Presiden nanti, secara sederhana mereka yang sudah selesai dengan urusan pribadinya," terang Suparji.
Sehingga jabatan ini nantiya tidak disalahgunakan sebagai sarana mobilitas vertikal apakah politik, ekonomi, atau untuk sekedar mencari popularitas.
"Tapi betul-betul digunakan sebagai sarana untuk memperkuat KPK," imbuhnya.
Suparji pun mejelaskan maksud dari figur yang sudah 'selesai'.
"Pertama, yang bersangkutan berorientasi jabatan tadi itu untuk pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.
"Kedua, jabatan dewas tidak ada pamrih," imbuhnya.
"Misalnya ingin mencari popularitas, mendapatkan keuntungan secara ekonomi, atau ingin mendapatkan dukungan secara politik," tandas dia.
Dengan kata lain, jika mereka masih membawa kepentingan personal dalam ruang publik itu berarti belum selesai dengan urusan pribadiya.
Disinggung terkait nama-nama yang diisukan akan dipilih menjadi Dewas KPK seperti Artidjo, Albertina Ho hingga Ruki, pakar hukum ini menilai mereka telah memiliki rekam jejak yang tidak diragukan lagi.