News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tetangga Novel Baswedan Serahkan Sejumlah Barang Bukti Kepada Polisi untuk Jerat Dewi Tanjung

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi untuk melengkapi laporannya terhadap politikus PDIP Dewi Tanjung.

Ia berharap sejumlah barang bukti yang sudah diserahkannya kepada polisi bisa menguatkan laporannya.

"Barang bukti beberapa hasil percakapan yang ada di media itu, berupa video kita tunjukkan (ke penyidik). Kemudian ada rekaman-rekaman dari media elektronik, Kemudian screenshot dari media cetak," kata Yasri Yudha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Yasri Yudha pun menyebut sudah ada lima saksi yang siap memberi keterangan untuk menguatkan laporannya.

Baca: Tetangga Novel Baswedan Sebut Dewi Tanjung Segera Dipanggil Polisi Sebagai Terlapor

Kelima saksi tersebut merupakan warga yang turut mengevakuasi Novel Baswedan sesaat setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Menurut Yasri, lima orang saksi tersebut siap memberikan keterangan kepada polisi.

"Mereka siap untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa peristiwa itu adalah peristiwa yang sebenarnya, bukan seperti yang disampaikan oleh DT (Dewi Tanjung) bahwa itu adalah rekayasa atau bohongan," katanya.

Baca: Tetangga Novel Baswedan Sebut Dewi Tanjung Segera Dipanggil Polisi Sebagai Terlapor

Karena menganggap sejumlah barang bukti yang diserahkannya pada tim penyidik cukup kuat, Yasri optimistis akan ada gelar perkara untuk menentukan status Dewi Tanjung.

"Saya sangat optimis. Dengan begitu (barang bukti itu) saya optimis," kata Yasri.

Sebut Dewi Tanjung segera diperiksa polisi

 Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan polisi (LP) yang dibuatnya terhadap Dewi Tanjung.

Yasri Yudha mengatakan dirinya dicecar sekira 12 pertanyaan oleh tim penyidik untuk keperluan klarifikasi terkait alasannya melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.

Usai memberikan klarifikasi mengenai laporannya, Yasri Yudha menegaskan terlapor akan segera dipanggil pihak kepolisian.

Baca: Bamsoet Sarankan Pemindahan Ibu Kota Negara Ditetapkan Melalui TAP MPR

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini