TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Melalui pengumuman resmi dengan Nomor :PENG-506/C/Cp.2/12.2019,Kejaksaan Agung merilis sejumlah nama peserta yang lolos tahap selanjutnya beserta ketentuan lainnya.
Dikutip dari edaran resminya, total ada 29.120 peserta yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Baca : Kemenristek Umumkan Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Adakah Nama Anda?
Baca : BKKBN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!
Menurut update terakhir dari Badan Kepegawaian Negara, Kejaksaan Agung menempatai urutan ke 3 dalam instansi yang paling banyak pendaftar CPNS 2019 dengan jumlah pendaftar sebanyak 78.332.
Kartu Tanda Peserta Ujian dapat diambil di tempat saat melakukan tahapan verifikasi administrasi yaitu di Kejaksaan Agung/ Kejaksaan Tinggi pada tanggal 2 - 4 Januari 2020 mulai jam 08.00 WIB - 15.00 WIB
Selain itu, pelamar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak perlu mengikuti ujian SKD kembali.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.
Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi pelaksanaan SKD, akan diumumkan lebih lanjut di laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id
Dan untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.
Masa sanggah yang diberikan Kejaksaan Agung dibuka selama tiga hari, dimulai dari tanggal 21-23 Desember 2019.
Panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 27 Desember 2019.
TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 % menggunakan Computer Assisted
Test (CAT) :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi:
1). Nasionalisme
2). Integritas
3). Bela Negara
4). Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika)
5). Bahasa Indonesia
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi :
1) Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis);
2) Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita)
3) Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi :
1) Pelayanan Publik
2) Jejaring kerja
3) Sosial budaya
4) Teknologi informasi, dan komunikasiProfesionalisme
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%
a. Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama,Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Jabatan Dokter Umum Ahli Pertama, Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama,
Jabatan Apoteker Ahli Pertama, dan Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama terdiri dari :
1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75%, Khusus Untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama materi tes meliputi :
a) Hukum Pidana dan Acara Pidana
b) Hukum Perdata dan Acara Perdata
c) Hukum Administrasi/Tata Usaha Negara dan Acara TUN
2) Psikotes yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
3) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
4) Wawancara memiliki bobot 25%.
b. Untuk Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten
Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi, Pelaksana/Terampil terdiri dari :
1) Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) berbobot 75%
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
3) Wawancara berbobot 25%.
c. Untuk Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana terdiri dari :
1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
3) Wawancara berbobot 40 %
4) Tes Beladiri berbobot 20 %
d. Untuk Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan terdiri dari
1) Tes Keterampilan berupa Praktik Kerja Komputer berbobot 40 %
2) Tes Kesehatan, Tes Bebas Narkoba, dan Tes Kejiwaan (wawancara) yang bersifat menggugurkan, dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
3) Wawancara berbobot 40 %
4) Tes Mengemudi Kendaraan Roda Empat/Lebih berbobot 20 %
Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai CPNS 2019 di lingkungan Kejaksaan Agung , cek nama anda dalam pengumuman seleksi administrasi di bawah ini.
Daftar nama nama yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 Kejaksaan Agung
>> LINK
Dalam seleksi penerimaan CPNS 2019, Kementerian Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional mengimbau para pendaftar agar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id, sscasn.bkn.go.id dan https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)