TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Melalui pengumuman resmi dengan Nomor :3420/1/KP.02.01/12/2019, Kementerian Sosial merilis sejumlah nama peserta yang lolos tahap selanjutnya beserta ketentuan lainnya.
Dikutip dari edaran resminya, total ada 3.221 peserta yang lolos di tahap seleksi administrasi.
(Daftar nama peserta yang lolos seleksi dapat diunduh di akhir berita)
Baca : Kementerian PUPR Rilis Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda di Sini!
Baca : 27.134 Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Kesehatan, Cek Nama Anda di Sini!
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan untuk mencetak kartu peserta ujian melalui laman sscn.bkn.go.id.
Selain itu, pelamar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Terkait dengan detail informasi waktu dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian pada portal https://sscn.bkn.go.id
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing.
Dan untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.
Masa sanggah yang diberikan Kemensos dibuka selama tiga hari, dimulai dari tanggal 19-21 Desember 2019.
Pengumuman jawaban sanggahan diumumkan maksimal pada tanggal 28 Desember 2019
Dalam melakukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan memperbaiki/memperbarui dokumen yang telah diunggah.
Cara Melakukan Sanggah
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut cara melakukan sanggahan pada CPNS 2019:
1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.
2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id , cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi Anda di bagian bawah formulir resume Anda.
3. Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.
Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, tapi Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah Anda lakukan di SSCN maksimal 100 kata, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu 3 hari.
5. Nantinya sanggahan Anda akan dipertimbangkan kembali, dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan di portal SSCN.
Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.
Namun jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.
Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai CPNS 2019 di lingkungan Kementerian Sosial, cek nama anda dalam pengumuman seleksi administrasi di bawah ini.
Daftar nama nama yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 Kemensos
>> LINK
Dalam seleksi penerimaan CPNS 2019, Kementerian Sosial mengimbau para pendaftar agar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id, sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.kemsos.go.id/
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)