TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak terasa tahun 2019 sudah hampir habis dan kita akan segera memasuki tahun 2020.
Berbagai agenda baru menyambut tahun 2020 pasti sudah mulai dibuat kan.
Tapi sebelumnya kamu patut untuk menyimak jadwal hari libur yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2020.
Pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama yang dijadwakan ada di 2020.
Baca: Politisi PKS: Usulan PNS Libur Hari Jumat Tidak Cerdas
Penetapan ini dicapai setelah diadakan Rapat Tingkat Menteri di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.
Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:
1. 1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari (Sabtu), Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret (Minggu), Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei (Jumat), Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2564