Ia menilai, dewan pengawas masing-masing memiliki latarbelakang berbeda-beda, ada yang merupakan mantan hakim, mantan pimpinan KPK, akademisi, hingga ada yang masih menjabat sebagai hakim.
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga memberikan fungsi. Terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," papar Jokowi.
"Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Itungan kami itu," sambung Jokowi.
Baca: Komisi III DPR Bakal Awasi Kinerja Dewan Pengawas KPK
Adapun susunan dewan pengawas KPK, yang akan dilantik Presiden Jokowi, yaitu:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewan Pengawas KPK)
2. Artidjo Alkostra.
3. Syamsuddin Haris.
4. Albertina Ho .
5. Harjono.