"Memang betul dewan pengawas itu menuai kontroversi, termasuk pada awalnya sendiri kan saya menolak," ungkapnya.
Namun, karena Dewan Pengawas KPK lalu dibentuk oleh presiden, bukan DPR, itu yang akhirnya membuatnya mendukung pembentukan ini.
"Tapi formatnya kemudian berubah, semula dibentuk oleh dewan, kemudian dibentuk oleh presiden," imbuhnya.
"Walaupun Undang-undang mengatakan untuk pertama kali gitu, setelah itu mungkin dibentuk oleh dewan," lanjut dia.
Syamsuddin Haris menyatakan, dirinya akan menunjukkan komitmen dari Dewan Pengawas KPK ke depan.
"Saya memberikan kesempatan kepada dewan pengawas menunjukan komitmennya apa yang disampaikan oleh presiden," ujarnya.
"Bagi saya yang penting bagaimana Indonesia ke depan itu bebas korupsi," jelas Syamsuddin Haris.
Sementara, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengaku sudah dihubungi oleh istana beberapa hari yang lalu.
Menurutnya panggilan dari istana itu untuk menjaga negara dari kejahatan korupsi.
"Itu kan panggilan, ini kan perlu menjaga negara yang kita cintai dari benih-benih korupsi," ungkap Artidjo Alkostar.
"Negara kita itu kan korupsi masih marak," lanjut mantan hakim agung ini.
Sehingga di usianya yang menginjak 70 tahun ini, ia tak ingin istirahat.
Menurutnya, pemanggilan sebagai Dewan Pengawas KPK ini merupakan panggilan yang penting dari istana.
"Mungkin kalau saya individualis, saya tinggal istirahat saja, tapi kan panggilan ini penting," jelas dia.