TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi melantik kelima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Jumat (20/12/2019).
Kelima nama Dewan Pengawas KPK yang dilantik antara lain, Peneliti LIPI Syamsuddin Haris, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua DKPP Harjono, dan hakim Albertina Ho.
Sebelum dilantik, Syamsuddin Haris dan Artidjo Alkostar sempat memberikan pernyataannya kepada wartawan.
Syamsuddin mengaku dirinya baru dihubungi oleh pihak istana malam sebelumnya.
Ia mengaku kaget namanya masuk dalam usulan terbanyak Dewan Pengawas KPK.
"Saya dikontak oleh pihak istana tadi malam pulang kantor, saya juga kaget," ujar Syamsuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.
"Katanya ada banyak yang mengusulkan," jelas Syamsuddin.
Ia mengatakan bersedia menjadi Dewan Pengawas KPK karena pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat KPK.
Selain itu sesuai visi Presiden Jokowi, menurutnya pembentukan Dewan Pengawas KPK ini demi pemberantasan korupsi.
"Kalau konteksnya penguatan KPK dan pemberantasan korupsi tentu kita dukung, intinya begitu," ungkapnya.
"Saya ingin membantu Presiden Jokowi mewujudkan komitmennya," lanjut Syamsuddin.
Ia menyebut, Jokowi sudah berulang kali mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK ini demi memperkuat KPK.
"Beliau kan berulang-ulang mengatakan untuk menguatkan KPK, salah satunya membentuk dewan pengawas yang independen," katanya.
Menanggapi pembentukan Dewan Pengawas KPK yang dianggap banyak orang kontroversial, ia pun mengaku awalnya juga menolak.