Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019) kemarin di Istana Presiden.
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas KPK telah resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019) kemarin.
Para anggota Dewan Pengawas KPK ini dari berbagai latar belakang.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut, ada mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan Hakim Mahkamah Artidjo Alkostar, mantan Hakim Mahkamah Harjono, dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris.
Presiden Jokowi mengangkat kelima anggota Dewan Pengawas KPK ini agar lembaga tersebut menjadi kuat.
Tak hanya untuk memperkuat saja, Presiden Jokowi juga berharap agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih terstruktur.
Jokowi ingin pemberantasan korupsi di Indonesia dapat memberikan efek positif bagi ekonomi serta negara.
Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru diharapkan Jokowi dapat bekerja sama secara baik.
"Ya kita berharap sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis," terang Jokowi.
"Sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita."
"Saya yakin beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas," lanjutnya.
Baca: Ditagih Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif Tapi Pilih Albertina Ho, Jokowi : Salah Dengar
Baca: Pidato Pertama Firli Bahuri Setelah Menjabat Ketua KPK, Ingin Naikkan Gaji Pegawai KPK
Berikut lima fakta menarik Dewan Pengawas KPK, yang Tribunnews rangkum dari berbagi sumber:
1. Ada Anggota yang Dianggap Musuh Koruptor
Dalam kelima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut, terdapat satu orang yang dianggap sebagai musuh terbesar koruptor.