"Tadi pagi diberitahu (jadi dewan pengawas KPK), dari utusannya (presiden)," kata Albertina Ho.
Menurutnya, jabatan Dewan Pengawas KPK merupakan perintah dari Presiden dan sebagai warga negara dirinya harus siap.
"Apalagi saya hakim juga ya, biar bagaimanapun kalau diperintah dari pimpinan, kami harus laksanakan, untuk apa? Untuk kepentingan negara kita," kata Albertina Ho.
(Tribunnews.com/Whiesa/Febia Rosada Fitrianum/Daryono/Seno Tri Sulistiyono) (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
BERITA REKOMENDASI