News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artidjo Alkostar yang Kini Jadi Dewas KPK: Menolak Diajak ke Luar Negeri, Tak Pernah Ambil Cuti

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar yang kini jadi Dewan Pengawas KPK

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK ini dikenal memiliki integritas yang baik.

Di antaranya yang cukup populer adalah mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar.

Selain Artidjo, Dewan Pengawas KPK diisi oleh Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018. 

Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN))

Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.

Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.

Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.

Berikut fakta-fakta tentang Artidjo:

1. Pekerja Keras

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras. 

Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun. 

Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini