TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin terang-terangan menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini ikut campur dalam urusan politik.
Dilansir TribunWow.com, Ali Ngabalin pun menyinggung sejumlah calon petinggi daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Melalui tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019), hal itu lah yang menjadi satu di antara sejumlah alasan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Diketahui, Dewas KPK bahkan telah dilantik pada Jumat (20/12/2019) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulanya, Ali Ngabalin mengungkap sejumlah kasus yang tak mendapat kepastian hukum ketika ditangani oleh KPK.
Bahkan, disebutnya sejumlah terduga koruptor tak mendapat kepastian hukum hingga akhir hayat.
"Itu artinya orang itu tidak mendapatkan kepastian hukum," ujar Ali Ngabalin.
"Yang kedua, orang itu juga harus mendapatkan keadilan atas proses hukum yang dijalaninya."
Lantas, ia menyinggung soal penyadapan yang dilakukan KPK.
Menurut Ali Ngabalin, penyadapan yang dilakukan oleh KPK itu perlu diawasi oleh Dewas.