News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Sel Mewah Setnov, Pengakuan Pimpinan Proyek Renovasi Sukamiskin, Ada Tekanan, Dari Siapa?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kiri), bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kiri), dan Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim (tiga kiri) meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - ‎Tim dari Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel mantan Ketua DPR RI selaku narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Temuan ini diketahui saat pengecekkan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Dari kunjungan Ombudsman yang dipimpin Adrianus Maleila itu juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov dibandingkan sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.

Kedatangan Adrianus Meliala didampingi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak serta Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim.

Mulanya Adrianus mengecek blok Timur yang disebutkan Kalapas tengah dalam keadaan renovasi untuk standasrisasi sehingga tidak terlihat napi.

Ratusan napi yang didominasi terpidana kasus korupsi itu dipindahkan sementara ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.

Namun, Adrianus dan rombongan tetap melakukan pengecekkan ke bagian lantai 2 blok tersebut. Mereka menyasar sel nomor TA 04 yang biasanya ditempati Setnov.

Sel Setnov tidak seperti sel napi lainnya. Tampak pintu sel tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.

Petugas Ombudsman RI tidak bisa masuk ke kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto yang pintunya digembok menggunakan gembok sidik jari dan ada fasilitas lubang untuk bisa melihat dari dalam ke luar di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain itu, terdapat gembok yang hanya bisa dibuka dengan sistem sidik jari penghuninya.

Hal itu mengejutkan Adrianus. Lantas, diperintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.

Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak ada perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.

Sel Setnov memiliki luas sekitar 3x7 meter persegi. Padahal, kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3x1,2 meter persegi.

Tampak bagian lantai sel telah berlapis kayu. Selain itu, terdapat kitchen set dan dua exhaust fan.

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Selain itu, terdapat furniture meja dan empat kursi untuk tamu, serta dua kasur pegas alias spring bed dengan satu kasur di antaranya terbilang besar.

Ada juga fasilitas washtafel dengan lantai marmer.

Di atas tempat tidurnya, sejumlah rak buku berisi sejumlah buku.

"Kenapa kamar ini (Setya Novanto alias Setnov) enggak disentuh‎ (renovasi untuk standarisasi,-red)," tanya Adrianus kepada Liberti.

Lantas, Liberti memanggil pimpinan proyek renovasi, Sabrius.

Petugas membuka gembok pintu kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR, Setya Novanto menggunakan palu saat Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala akan meninjaunya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sabrius mengungkapkan sebelumnya dirinya telah berusaha untuk memasuki dan merenovasi sel Setnov.

Namun, ia mendapat tekanan karena mantan Ketua DPR itu selaku penghuni sel menolak 'istananya' direnovasi.

"Ada tekanan, Pak," ujar Sabrius.

Seketika Liberti langsung menyanggah. "Enggak ada tekanan. Bapak dibayar negara, negara yang dibela. Siapa yang tekan, saya, Kak Kalapas Sukamiskin?" ujar Liberti.

Petugas memotong kunci gembok menggunakan mesin pemotong besi disaksikan anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kanan), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kanan), dan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim (tiga kanan) saat akan meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan mantan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sabrius lalu membantah ada tekanan dari pengelola Lapas Sukamiskin.

"Bukan tekanan Bapak atau Kalapas, Pak," ujar Sabrius.

Sitinjak langsung menimpali dengan nada tinggi.

"Kau, enggak boleh ngarang-ngarang cerita," ujar dia.

Kamar penjara mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, smemiliki fasilitas berbeda dibanding narapidana lainnya (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kondisi Sel Nazar
Setelah mengecek sel Setnov, Adrianus melanjutkan sidaknya ke sel yang ditempati oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat selaku napi kasus korupsi proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin dan mantan Kepala Korlantas Djoko Susilo.

Lagi, Adrianus mendapati sel Nazar juga dalam keadaan tergembok.

Tim dari Ombudsman kesulitan saat hendak memasuki sel yang biasanya ditempati oleh Nazaruddin karena pintu digembok dengan gembok berbahan keras.

Akhirnya pihak lapas mempersilakan untuk membuka paksa pintu sel Nazar dengan menggerinda bagian gembok.
Percikan api terlihat saat ‎pengelasan. Setelah gembok berhasil dipotong, Adrianus, Liberti Sitinjak dan Abdul Karim selaku kalapas bisa memasuki sel Nazar.

Pantauan Tribun, sel Nazarudin lebih luas seperti menggunakan lebih dari satu kamar sel.

Di dalamnya, ada toilet berukuran 2x2 meter. Ada juga pembatas untuk ruang tengah dan kamar tidur.

Petugas membuka paksa kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin saat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Bandung, Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Tampak tidak ada perbaikan seperti sel napi lainnya. Tempat tidurnya juga masih menggunakan kasur pegas alais spring bed.
Mereka juga mengunjungi kamar Setya Novanto, mantan Ketua DPR.

Kamarnya juga dikunci gembok. Gemboknya mirip seperti gembok yang menggunakan kunci sidik jari.

Lalu, mereka juga mengunjungi kamar Joko Susilo. Namun, tim kembali menemukan luas sel yang tidak wajar di sel yang biasa ditempati Djoko Susilo.

Sulit Pindahkan Trio Sukamiskin
Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar membantah sel Setnov, Nazar dan Djoko Susilo yang kedapatan memiliki luas dan fasilitas khusus itu disebut milik pribadi ketiga orang tersebut.

Menurutnya, nantinya ketiga napi itu dapat dipindahkan ke sel lain yang standar.

Namun, ia menyebut perlu dilakukannya assesment atau penilaian dahulu untuk penempatan Setnov, Nazar dan Djoko Susilo.

"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 (kamar sel) sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.

Mengapa Renovasi Tak Sentuh Sel Setnov?
Saat ini, mayoritas kamar narapidana sedang direnovasi, termasuk standarisasi fasilitas tempat tidur.

Pihak lapas menempatkan kasur yang bisa diangkat dan ditempel ke dinding. Selain itu, perbaikan dilakukan pada dinding dengan pengecatan serta toilet.

Renovasi untuk standarisasi dilakukan pada 567 sel yang ada di Lapas Sukamiskin.

Lapas Sukamiskin yang menampung ratusan napi kasus korupsi bukan kali pertama disidak maupun kunjungi lembaga negara. Sebelumnya, anggota

Kunjungan maupun sidak lembaga negara terhadap fasilitas para napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin ini bukan kali pertama.

Selain itu, Liberti menyebut belum diubahnya tiga sel itu ke bentuk semula lantaran terbentur aturan cagar budaya.

Sebab, Lapas Sukamiskin termasuk sebagai bangunan cagar budaya.

"Jadi, menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kita masih menunggu juga dari cagar budaya yang sampai sekarang masih juga belum menjawab, bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.

Abdul Kharim selaku Kalapas Sukamiskin mengatakan, pihaknya masih dalam proses renovasi terhadap seluruh kamar sel.

"Perbaikan berupa standarisasi tempat tidur, kamar mandi dan pengecatan. Terakhir perbaikan itu Oktober kemarin," katanya.

Ditanya soal kenapa tiga kamar Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo lebih besar dibanding kamar lainnya, ia yang baru menjabat pada September mendapat informasi bahwa sejak awal, kamar itu sudah besar.

"Jadi kamar itu sejal awal sudah besar. Dulu informasinya sempat difungsikan untuk mushala, pantry dan klinik. Tapi saya tidak tahu sejak kapan dipakai oleh Setnov, Joko Susilo dan Nazarudin. Saya kan baru disini September kemarin," ujar Karim.

Pihaknya berjanji akan memindahkan ke kamar standar sesuai dengan yang ditempati narapidana lainnya.

"Sudah ada rencana kesana nanti setelah serah terima pekerjaan 31 Desember, akan kami samakan semua. Kalau ada yang menolak, kami akan tutup kamarnya. Lagian kamar tahanan masih ada yang kosong," imbuhnya. (tribun network/tribun jabar/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini