News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman Adrianus Meliala Masih Temukan Tiga Kamar Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (tengah) duduk di kasur pegas bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (kiri), sambil berbincang dengan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim saat meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR, Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Liberti Sitinjak sempat memprotes kontraktor pengerjaan renovasi Lapas Sukamiskin yang belum menyentuh ketiga sel mewah.

Namun, pihak kontraktor mengaku mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.

"Mengatakan (kontraktor) ada tekanan, saya katakan kepada kontraktor, ia melakukan kerjasama dengan Kemenhukham, lalu yang menekannya siapa, saya sebagai kakanwil tidak pernah melakukan penekanan," kata Liberti Sitinjak.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak (Tribunnews.com/Reza Deni)

Menurutnya, terkadang pihak ketiga tidak mampu melakukan pekerjaan di Lapas Sukamiskin.

Hal itu terjadi karena ada beberapa penghuni lapas yang menekannya.

Liberti Sitinjak menilai, tekanan dari beberapa penghuni lapas seharusnya tidak menjadi acuan bagi kontraktor.

Seharusnya yang menjadi acuan kerja kontraktor adalah kontrak yang ditandatangani.

"Mungkin ada beberapa dari pihak warga binaan kita mungkin mengatakan sesuatu kepada kontraktor, tapi itu tidak menjadi sebuah acuan kontraktor untuk melakukan pekerjaan, acuan dia seharusnya kontrak yang ditandatangani," papar Liberti Sitinjak.

Liberti Sitinjak telah menegaskan kepada kontraktor, hingga akhir Desember semua kamar sel harus sudah direnovasi.

Diketahui, ketiga sel mewah memang berbeda dengan kamar-kamar sel lainnya.

Ketiga kamar mempunyai lantai marmer, tempat tidur springbed yang terbuat dari bulu angsa, dan lebih luas dari kamar-kamar sel lainnya.

Lebih jauh, Liberti Sitinjak mengatakan, khusus untuk renovasi Lapas Sukamiskin harus melalui proses perizinan dengan instansi terkait karena lapas tersebut masuk dalam cagar budaya.

Adrianus Meliala pun menilai, Liberti Sitinjak terlalu berhati-hati dalam proses perbaikan lapas, namun di sisi lain kehati-hatian tesebut justru menjadi celah bagi pihak tertentu.

(Tribunnews.com/R. Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini