TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron meminta agar kasus pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri diabaikan.
Saat ditanya mengenai kelanjutan pelanggaran kode etik maintanance oleh Ketua KPK baru Firli Bahuri, Nurul Ghufron mengaku tidak tahu soal peristiwa yang terjadi.
"Sekali lagi saya percaya bahwa saya tidak tahu peristiwanya langsung. Tapi apapun yang lalu, yah biarkanlah berlalu," ungkap Nurul Ghufron dilansir KompasTV, Minggu (22/12/2019).
Nurul Ghufron mengatakan hanya tahu kasus Firli Bahuri sudah diperiksa.
"Saya kan tidak tahu pada apa kejadiannya dan juga yang saya tahu bahwa proses itu sudah diperiksa. Kemudian ada hasilnya pada periode sebelumnya," papar Nurul.
Nurul mengatakan di hadapan penegak hukum yang terpenting adalah sudah memenuhi peryaratan teknis.
"Di hadapan kami penegak hukum yang penting sudah memenuhi persyaratan teknis bahwa memiliki dua alat bukti yang cukup untuk diangkat ke proses penyidikan, maka tentu kami akan lanjutkan," ungkap Nurul.
Disisi lain, wakil ketua KPK termuda tersebut sebelumnya juga menyatakan komitmennya dalam menjadi pimpinan KPK.
Awalnya, Nurul ditanya mengenai demo masyarakat yang berlangsung di depan gedung KPK seiring berjalannya pelantikan KPK di Istana Negara pada Jumat (20/12/2019).
Demo tersebut merupakan wujud penolakan masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri ditolak karena pernah melanggar kode etik secara teknis.
Mereka juga memprotes ketidaksetujuan terhadap Dewan Pengawas KPK yang dinilai mengubah struktur KPK, sehingga memperlemah pergerakan lembaga antirasuah itu.
Menyikapi hal tersebut, Nurul Ghufron mengatakan ia bersama empat pimpinan KPK lainnya telah menyatakan komitmen saat pelantikan berlangsung.
Menurutnya, kelima pimpinan KPK termasuk dirinya, telah menandatangi pakta integritas sebagai bukti bersedia melaksanakan tugas pemberantasan rasuah secara baik.