"Saya kira pada saat serah terima jabatan kemarin kami sudah menyampaikan dan menyatakan pakta integritas," ungkap Nurul.
Pakta integritas tersebut satu diantaranya berisi komitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik KPK.
"Itu adalah komitmen kami berlima. Saya kira itu adalah menjadi jaminan lah," ujar Nurul.
Ia menambahkan jika di tengah jalan dari kelima pimpinan KPK mempunyai masalah, maka komitmen dalam pakta integritas tersebut dapat ditagih kembali untuk ditegakkan oleh Dewan Pengawas KPK.
"Dewas itu lah yang akan mengawasi kami, mengevaluasi kinerja kami, termasuk dalam rangka menegakkan kode etik KPK ke depan," tutur Nurul. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)