News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal 2019

12.629 Narapidana Dapat Remisi Natal 2019

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narapidana

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2019 kepada 12.629 Narapidana Kristiani, Rabu (25/12).

Pemerintah melalui 166 orang diantaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.

Baca: Berikut Jadwal Misa Natal 2019 di Gereja Katedral Jakarta

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, meyakini pemberian remisi khusus Natal ini dapat memotivasi Narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Bukan pemenuhan hak Narapidana dan pengurangan masa pidana semata. Maknanya jauh lebih dalam karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan,” ujarnya, saat dihubungi, Selasa (24/12/2019).

Adapun sebanyak 12.463 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana dimana 2.704 orang menerima remisi 15 hari, 7.895 orang menerima remisi 1 bulan, 1.507 menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 357 mendapat remisi 2 bulan.

Saat ini Narapidana beragama Nasrani di seluruh Indonesia berjumlah 18.900 orang.

Utami menjelaskan, remisi memang merupakan hak Narapidana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Namun, kata dia, tidak serta merta diberikan karena banyak syarat yang harus dipenuhi baik dari aspek administratif maupun substantif.

"Nah, untuk remisi khusus Natal ini kami harapkan bisa menambah rasa suka cita mereka menyambut perayaan Natal sehingga termotivasi untuk berubah dan menambah rasa syukur atas karunia-Nya,” ujarnya.

Baca: Petugas Gabungan TNI-Polri Lakukan Kunjungan ke Gereja Santo Laurensius Jelang Perayaan Natal 2019

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 orang dengan rincian sebanyak 202.690 Narapidana, 64.512 tahanan dan 2.722 Anak.

Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 130.559 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh WBP kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 %).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini