News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Bebas dari Rutan Pondok Bambu, Ratna Sarumpaet Akan Terbitkan Buku

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet

Laporan Reporter Tribunnews, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Rutan Pondok Bambu usai permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insang Narsudin mengatakan hal yang akan dilakukan Ratna pascapembebasannya adalah menerbitkan sebuah buku yang ia tulis semasa mendekam di penjara.

"Iya bikin buku dan buku itu Insya Allah dalam waktu yang tidak terlampau lama lagi akan segera dirilis Bu Ratna," ujar Insang di Polda Metro Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Insang mengatakan draf buku perjalanan hidup Ratna sudah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya hanya tinggal peluncurannya. 

Baca: Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan

Insang mengungkapkan, buku itu nantinya akan menceritakan penggalan perjalanan hidup Ratna, mulai dari menjadi aktivis 98 sampai saat di mana ia menghadapi maslah hukum yang menyeretnya ke jeruji besi.

Insang mengatakan Ratna telah mengikhlaskan masalah hukum yang pernah dialaminya sekaligus menerima hukum yang sesuai.

Menurutnya, mau tidak mau, suka tidak suka, eks aktivis 98 itu harus merelakan segala hal yang pernah dialaminya. "Karena mau tidak mau, suka tidak suka kita (Ratna) harus menerima itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini