News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Komentari Langkah Prabowo jadi Menhan: Kita Kasih Kesempatan

Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Ratna Sarumpaet difoto usai memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Saat ditemui wartawan di kediamannya, ia turut berkomentar terhadap langkah Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan di kabinet Presiden Jokowi.

Dilansir Kompas.com, Ia mengaku akan memberi kesempatan pada Prabowo menunjukkan hasil kerjanya.

Ratna berharap langkah Prabowo menjadi menteri pertahanan itu akan baik bagi bangsa Indonesia.

"Ya kita kasih kesempatan untuk melihat apa yang diperbuat."

"Mudah-mudahan kebaikan untuk bangsa ini juga ya," kata Ratna saat ditemui di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Ratna berujar akan menunggu kinerja dari Prabowo Subianto ke depan.

"Tapi kalau beliau memang ada yang ingin diperjuangkan ya kita tunggu saja," ungkap Ratna.

Ia menilai keputusan Prabowo itu kurang etis secara politis.

Setelah bebas dari hukumannya, Ratna mengaku belum bertemu dengan Prabowo Subianto.

Mengingat Ratna dulu pernah menjadi pendukung Prabowo dalam pemilihan presiden 2019.

"Saya belum ketemu Pak Prabowo," kata Ratna Sarumpaet di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) bersama puterinya Aiqah Hasiholan (kanan) memberi keterangan kepada wartawan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Ratna bebas dari penjara Rutan Pondok Bambu, setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM hari ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Baru Tahu Bebas Pagi Harinya

Ratna mengaku baru mengetahui kebebasannya pada pagi hari sebelum menghirup udara bebas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini