TRIBUNNEWS.COM - Polri telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kedua pelaku adalah polisi aktif.
Kedua inisial pelaku adalah RB dan RM.
Kedua pelaku ini diamankan di Jalan Cimanggis, Depok Kamis (26/12/2019) tadi malam.
"Kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan)," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Sementara itu, Karo Penmas Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga telah menetapkan kedua pelaku penyiraman air keras sebagai tersangka.
Terkait motif penyiraman, Argo belum bisa menyampaikan sebab keduanya masih diperiksa.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
"Nanti setelah pemeriksaan, akan kita sampaikan," ujar Argo.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kabar tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Mahfud mengatakan, dirinya telah mengetahui informasi tersebut.
"Sudah tahu saya, ada dua orang," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Mahfud hanya menjawab singkat.
"Bagus," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, tapi polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Kini, pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif"
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Fitria Chusna Farisa)