News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Kabareskrim: 2 Pelaku Anggota Polri Aktif

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri menyatakan telah mengamankan pelaku yang diketahui anggota polri aktif dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian RI (Polri) berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan setelah dua tahun terjadinya penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan pada Kamis (26/12/2019).

Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," imbuhnya, dilansir kanal YouTube TVOneNews.

Kasus Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan

Dilansir dari Kompas.com Senin (14/01/2019), kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi pada dua tahun silam.

Tepatnya terjadi pada 11 April 2017.

Awalnya Novel Baswedan pulang dari salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiba-tiba Novel diserang oleh orang tak dikenal dengan teror penyiraman air keras mengenai wajah Novel.

Novel pun langsung dibawa ke RUmah sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, jakarta Pusat.

Tak lama, pada 12 April Novel dirujuk lagi menuju Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih baus dan peralatan lebih canggih.

Akibat penyiraman air keras ini mata Novel terluka parah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini