News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Di Polda Metro Sebut Novel Pengkhianat, di Bareskrim Tersangka RB Tebar Senyum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Perangai berbeda ditunjukkan oleh pelaku teror penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019) sore.

Jika di Polda tersangka RB, penyiram air keras menunjukkan wajah geram dan emosi‎ pada Novel Baswedan.

"Tolong dicacat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ujar pria bertubuh tambun itu dengan lantang ketika hendak masuk ke mobil.

Berbeda jauh, ketika tiba di Bareskrim Polri pukul 14.30 WIB.

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)
Tersangka RM yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi sempat meminta media memberi waktu pada kedua tersangka agar lebih tenang.

"Sabar ya, biarkan yang di dalam (tersangka) tenang dulu. Beri waktu sebentar, biar enak," kata Suyudi yang mengawal pemindahan tersangka.

Benar saja turun dari mobil‎, RB tampak tenang meski tangannya digorgol.

Ketika dibawa menuju ke lantai 5, RB tidak segan melempar senyum pada awak media.

Baca: Sosok Penyerang Novel Baswedan Diungkap ke Publik, Samakah dengan Sketsa Wajah yang Pernah Dirilis?

Baca: Polisi Usut Kemungkinan Ada Pelaku Lain dalam Kasus Novel Baswedan

Hal yang sama, tersangka RM yang adalah pengendara sepeda motor wajahnya juga datar.

Pria berambut klimis ini membisu selama digelandang dari mobil ke lantai 5.

Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini