News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Jawaban Polri soal Isu Pelaku Novel Baswedan Menyerahkan Diri, Sebut akan Dalami Semua Kemungkinan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Polri soal isu pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri, sebut akan mendalami semua kemungkinan.

"Karena semua harus kami buktikan, fakta-fakta, keterangan yang kami dapat, kemudian ada kesesuaian," lanjut dia.

Listyo pun menyebutkan pihaknya akan bekerja secara cermat dan transparan dalam menangani kasus Novel Baswedan.

Ia meminta masyarakat agar bersabar karena pengungkapan kasus Novel masih panjang.

"Yang jelas kami memahami apa yamg dikhawatirkan masyarakat. Kami akan bekerja secara cermat, tentu kita transaparan," kata Listyo.

"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang."

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," tuturnya.

Pelaku sempat teriak: Dia pengkhianat

Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019). (KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

Saat akan dipindahkan menuju Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya, Sabtu, seorang pelaku penyerangan Novel Baswedan, RB, mengatakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, dilansir Kompas.com.

RB pun langsung dinaikkan ke dalam mobil dan dibawa menuju Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, RB dan RM tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.35 WIB.

Alih-alih berbicara, keduanya justru kompak bungkam setelah RB sempat menyebut Novel pengkhianat.

Mereka akan ditahan selama 20 hari di Bareskrim Polri.

Dilansir Kompas.com, RB dan RM ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam, setelah proses panjang selama 2,5 tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini