News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Jawaban Polri soal Isu Pelaku Novel Baswedan Menyerahkan Diri, Sebut akan Dalami Semua Kemungkinan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Polri soal isu pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri, sebut akan mendalami semua kemungkinan.

Diketahui, RB dan RM memiliki peran masing-masing.

RB menyiram Novel, sementara RM mengendari motor.

Meski begitu, polisi masih terus menyelidiki adanya kemungkinan pelaku lain dalam kasus Novel Baswedan.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah."

"Tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," terang Argo.

Respons Novel setelah pelaku ditangkap

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Novel Baswedan memberikan tanggapan terkait ditangkapnya pelaku penyerangan terhadap dirinya.

Ia menyebutkan ingin bertemu dengan pelaku karena merasa tak percaya motif penyerangan adalah dendam pribadi.

Dilansir Tribun Jakarta, Novel mempertanyakan sebab mengapa pelaku memiliki dendam kepadanya hingga melakukan penyerangan.

"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa."

"Saya pikir mungkin kalau lebih baik kalau saya ketemu orangnya," kata Novel saat ditemui di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.

"Saya kenal dengan banyak anggota Brimob, TNI dan saya yakin rasanya mereka enggak mungkin lakukan hal seperti itu."

"Kalau dibilang dendam, itu dendam pribadi dia apa dendam atasannya?" imbuh dia.

Meski begitu, Novel Baswedan mengatakan ia tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang lakukan pemeriksaan, saya harus hormati," tandas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Tsarina Maharani/Ryana Aryadita Umasugi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini