TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi, Setya Novanto mengeluhkan menderita sejumlah penyakit kepada Komisioner Ombudsman, Adrianus Meiliala.
Hal ini disampaikan politikus Partai Golkar tersebut saat bertemu Adrianus di RSPAD Gatot Soebroto.
Atas keluhannya, mantan Ketua DPR RI itu dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) malam.
"Konsul jantung, konsul demam, dan konsul lumbal. Itu kata Setya Novanto," kata Adrianus, saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).
Baca: Buron Setahun, Mantan Kades Bacok Kades Hingga Tewas Diringkus di Cimahi Bandung
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Abdul Karim mengungkap alasan kepindahan terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke Lapas Kelas 1 Cipinang.
Kata Abdul, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu dipindah ke Cipinang karena kebutuhan pengobatan di Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Setiap warga binaan yang melewati antar provinsi, prosedurnya dititip di lapas setempat. Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan dititip di Lapas Kelas 1 Cipinang," kata Abdul Karim.
Baca: Dua Pegawai Lapas Cipinang Kawal Setya Novanto Berobat di RSPAD
Dijelaskan Abdul, Setnov panggilan karibnya mengaku menderita sakit kepala.
Selain itu, Setnov juga menderita bintik-bintik merah di bawah kulitnya.
"Keluhannya pusing dan ada bintik-bintik merah di bawah kulit," jelasnya.
Terkait berapa lama Setnov akan berada di Lapas Cipinang, Abdul mengaku tidak tahu.
Katanya, hal tersebut merupakan kewenangan pihak RSPAD dan Lapas Cipinang.
"Tergantung dokter RSPAD dan pengawasannya dari Lapas Cipinang," kata Abdul Karim.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan Novanto dikawal dua orang pegawai Lapas Cipinang.
Baca: Ditjen Pas: Masa Perawatan Setya Novanto Tergantung RSPAD Gatot Soebroto