TRIBUNNEWS.COM - Penyidik KPK, Novel Baswedan menuturkan penangkapan dua tersangka atas kasus penyiraman dirinya menggunakan air keras yang dikaitkan dengan dendam pribadi adalah sebuah lelucon.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (27/12/2019).
Novel mengatakan penangkapan dua tersangka merupakan tindakan yang baik dalam rangka mengusut tuntas kasus yang terjadi, pada 11 April 2017 lalu.
Namun tidak mungkin apabila penangkapan harus dikaitkan dengan adanya dendam pribadi antara pelaku dengan Novel.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," terang Novel.
"Tapi di sisi lain ketika dikatakan adanya permasalahan pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi gitu."
"Jadi apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa," imbuhnya.
Novel juga menuturkan akan bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan mata sebelah kirinya cacat.
Karena saat ini proses pemeriksaan terhadap dua tersangka masih berjalan, Novel enggan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut demi menghormati pihak kepolisian.
"Dan saya pikir akan lebih baik saya bertemu dengan orangnya itu,
saya tidak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita harus menghormati," tutur Novel.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihak penyidik telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku.
Penangkapan dua orang tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang diharuskan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dalam pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan.