Aksi Polisi Gadungan
Selain kasus polisi gadungan yang melakukan pencabulan anak di Ketapang, polisi gadungan beberapa waktu lalu juga beraksi di Gresik, Jawa Timut.
Dua orang mengaku polisi adalah Agus Widodo (45) dan Musrizal (53).
Dilansir Kompas.com, keduanya mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur dan melakukan pemerasan terhadap Tri Kurniawati (38).
Keduanya menuduh Tri menjual obat-obatan tanpa disertai resep dokter, sehingga melanggar aturan.
Kepada korban, kedua polisi gadungan meminta uang Rp 20 juta.
Hal itu disebutkan agar Tri tidak digelandang ke kantor polisi.
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengimbau masyarakat tidak mudah dengan orang yang mengaku sebagai polisi.
Terlebih, jika orang tersebut memaksa meminta sejumlah uang.
"Bagi masyarakat yang mendapat tekanan dengan mengaku sebagai polisi, mohon untuk tidak gampang percaya," ujar Kusworo, Kamis (12/12/2019).
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Tribun Pontianak/Nur Imam Satria) (Kompas.com/Hendra Cipta/Hamzah Arfah)