TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menyatakan polisi harus mengusut tuntas kasus penyerangan Novel.
Dikutip dari siaran KompasTV, Saor mengatakan proses pengusutan kasus ini masih ada di awalnya.
"Masih awal, saya kira. Pertama, (saya) sangat prihatin ternyata penyerangnya ini kan polisi," kata Saor Siagian, Sabtu (28/12/2019).
Ia menyayangkan tuduhan yang dilontarkan RB dan RM, yang diketahui menyerang Novel, adalah tanpa dasar.
Kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif tersebut menuduh Novel dengan sebutan pengkhianat.
Menurut Saor, polisi harus mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas kedua penyerang tersebut.
"Inilah, polisi harus bekerja seratus persen memastikan bahwa apakah betul ini polisi atau polisi-polisian," katanya.
Sejauh ini polisi belum mengungkapkan kesatuan tempat RB dan RM bertugas.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .
Novel sebagai korban penyerangan sudah meminta bertemu dengan kedua penyerang.
Namun, pihaknya belum diberi akses oleh kepolisian.