Selain itu, Idham juga memerintahkan Kabareskrim beserta Polda Metro Jaya untuk melakukan proses penyelidikan yang transparan.
Dalam perkembanganya, penangkapan dan penetapan tersangka kepada kedua polisi aktif tersebut, diperoleh setelah melalui proses penyelidikan yang panjang.
Dengan tertangkapnya kedua pelaku penyiraman tersebut, polisi saat ini akan masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif dan otak pelaku penyiraman tersebut.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)
BERITA REKOMENDASI