"Selain itu, bagaimana polisi bisa mendalami dan publik menunggu apa sebenarnya motif dari yang bersangkutan."
"Jangan sampai justru kita mendengar nanti motif dendam pribadi yang sangat berbeda dengan apa yang dicatat oleh Komnas HAM," ungkapnya.
Kurnia Ramadhana menganggap jika motif pelaku adalah dendam, harus bisa dibuktikan.
Pasalnya, Novel adalah penyidik KPK yang menangani kasus korupsi besar seperti kasus simulator SIM, KTP elektronik, kasus suap Akil Mochtar dan lain-lain.
BACA JUGA : 6 Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Novel Baswedan dan Libatkan Banyak Pejabat Publik
"Sehingga ini yang menimbulkan niat dari pelaku memang tidak senang dengan kerja kerja KPK. Dan yang ingin menyerang Novel agar dia tidak bisa maksimal dalam bekerja," imbuhnya.
Sementara itu, penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya adalah langkah positif yang dilakukan kepolisian.
Namun, mengenai alasan pelaku melakukan penyiraman air keras, Novel justru menganggapnya sebagai lelucon.
"Tentunya di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan. tapi di sisi lain ketika dikatakan, terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apalagi," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Ia menambahkan akan lebih baik jika dipertemukan langsung oleh pelaku untuk mengetahui motif melakukan penyiraman air keras terhadapnya.
"Jadi kalau dibilang ada dendam pribadi emang saya punya utang apa. Saya pikir saya akan lebih baik kalau saya bertemu orangnya langsung," ungkapnya.
Novel juga mengingatkan kepolisian untuk lebih mengutamakan objektivitas dalam pengungkapan kasus ini.
"Saya nggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi masih dalam melakukan pemeriksaan kita tentu harus menghormati."