News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Curigai Penyerang Novel Baswedan, Pakar Hukum Ini Ungkap Dugaan Adanya Pelaku Lain, Begini Alasannya

Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah buka suara soal tersangka penyerangan Novel Baswedan yang berteriak menyebut penyidik KPK itu sebagai pengkhianat.

Dilansir TribunWow.com, Teuku Nasrulllah menyebut tindakan tersangka bernisial RB itu sangat berbahaya.

Namun, meskipun penyerang Novel Baswedan telah ditangkap, pihak kepolisian disebutnya harus tetap mencari aktor lain di balik kasus ini.

 

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).

"Ucapan RB tadi mengatakan bahwa Novel pengkhianat gitu kan," ujar Nasrullah.

"Itu dari sisi hukum pembuktian bahaya statement seperti itu."

Menurutnya, apa yang disampaikan tersangka itu bisa dianggap menjadi pengakuan telah menyerang Novel Baswedan.

"Bahwa itu memberikan indikasi bahwa dia sudah mengakui dia pelakunya secara tidak terselubung ya," ujar Nasrullah.

"Walaupun tidak ada kalimat 'Novel pengkhianat oleh karena itu saya siram'."

Nasrullah menambahkan, pelaku memiliki indikasi dendam pada Novel Baswedan.

Baca Selebngkapnya >>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini