News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Jokowi Ingatkan Jangan Ribut Melulu soal Kasus Novel Baswedan: Berikan Kesempatan Polisi Membuktikan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK usai dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Jika tidak dituntaskan, Saor Siagian menyebut nama baik polisi akan terpuruk.

Diketahui, sudah dua tahun lebih kejadian penyerangan Novel, kepolisian baru saja menetapkan tersangka.

"Polisi harus menuntaskan kasus ini, jangan sampai juga polisi semakin terpuruk jika kasus ini tidak dapat diungkap," ujarnya dilansir Youtube Kompas TV.

Lebih lanjut, Saor Siagian juga meminta kepolisian secara jelas menyebutkan keterangan tersangka, tidak sekedar status polisi aktif dan inisial nama saja.

"Sekarang polisi hanya memberi tersangka hanya polisi aktif, tetapi tidak disebutkan kesatuannya mana," ujarnya.

Sebelumnya, dua tersangka penyerang Novel Baswedan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019).

Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB yang disebut berstatus anggota Polri aktif.

Saat hendak dipindahkan, keduanya mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan tangan terborgol.

Saat menuju kendaraan polisi, satu pelaku yakni RB berteriak dengan mengatakan bahwa Novel Baswedan seorang penghianat.

"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).

Namun, setibanya di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Bovel Baswedan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sebelum Ketemu Ribut, Setelah Ketemu Ribut".

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini