News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Saksi: Identitas Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Terungkap di Rekaman CCTV

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran kepolisian sudah menangkap dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Namun, upaya penangkapan tersebut, dipertanyakan sejumlah pihak. Mereka menilai terdapat kejanggalan dari serangkaian upaya hukum yang sudah dilakukan aparat kepolisian.

Wisnu Broto, salah satu saksi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, mengungkapkan soal identitas pelaku.

Menurut dia, identitas pelaku itu terekam di Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di rumah Novel Baswedan. CCTV itu diletakkan di lantai dua rumah Novel.

Baca: Pasal Yang Menjerat Tersangka Penyiram Novel Dikritisi, Polri: Penyidik Tidak Bisa Diintervensi

Baca: Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya

Baca: Update Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa Telepon Genggam Pelaku hingga Respons Kata Pengkhianat

"Di CCTV kan kelihatan. Di situ (pelaku,-red)" kata dia, kepada Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).

Selama 2,5 tahun terakhir, dia mengaku sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Proses pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya ataupun di kantor kepolisian.

"Diperiksa, diperiksa lagi, tetapi tidak tuntas-tuntas. Awal-awal diperiksa terus ke sana ke polsek (Kelapa Gading,-red). (Aparat kepolisian,-red) ke rumah," tambahnya.

Untuk diketahui, Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini