TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih memeriksa kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers menyatakan yang jelas pihaknya memahami apa yang ditunggu masyarakat dalam kasus Novel Baswedan untuk diusut tuntas.
"Kami akan bekerja secara cermat, tentunya kita transparan," ungkap Listyo Sigit, dilansir kanal YouTube Berita Satu, Senin (30/12/2019).
Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini motif pelaku masih didalami oleh kepolisian.
"Tentunya opini di publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh masih kami dalami,"
"Karena semuanya harus kita buktikan antara fakta dan keterangan yang kita dapat," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan ini baru awal pihaknya bekerja untuk mengusut kasus Novel Baswedan dan jalan masih panjang.
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri bahwa semuanya akan terbuka di persidangan, di situ kemungkinan bisa terjadi," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tanggapan Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke lembaga peradilan.
"Perkembangan sudah bagus bahwa Novel Baswedan tersangkanya sudah ditahan polisi, dua orang diamankan," ungkap Mahfud MD, dilansir lewat kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).
Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan.
Lebih lanjut, ia mengatakan pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya dan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.
"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata Mahfud.
Tanggapan Presiden PKS, Sohibul Iman
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai motif pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bukan hanya karena dendam pribadi.
"Kita sekarang juga belum jelas, apakah ini benar-benar pelakunya, itu saja belum jelas."
"Begitu ini benar-benar pelakunya, ya harus ditelusuri motifnya apa?"
"Apakah dia benar-benar motif pribadi atau disuruh orang?" jelas Sohibul, dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).
Menurut Sohibul Iman, kepolisian perlu mengusut tuntas motif pelaku penyerangan sehingga tak sebatas penangkapan.
Terkait pernyataan dari pelaku yang menyatakan tidak suka dengan Novel Baswedan, menurut Sohibul tidaklah masuk akal.
"Tidak suka, tapi sampai memberi air keras dan tidak mungkin," ungkap Sohibul.
Ia menduga ada alasan yang lebih besar dari itu.
Sohibul juga meminta kasus Novel Baswedan diproses hukum.
"Kami minta kepada Kapolri Pak Idham Aziz, tolong diproses sebaik-baiknya supaya masyarakat benar-benar mendapatkan kepuasaan," kata dia.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)