Masih mengutip Kompas.com, terkait kapal-kapal asing yang menerobos perairan Natuna, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhumkam) Mahfud MD menggelar rapat bersama.
Rapat bersama dihadiri sejumlah kementerian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Bakamla, Panglima TNI dan perwakilan Polri.
Rapat tersebut diketahui membahas mengenai kapal-kapal asing yang menerobos ZEE di Natuna.
Sementara itu, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan pemerintah pusat membentuk provinsi khusus yang menggabungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.
Usulan itu dilontarkan Abdul Hamid untuk menanggapi banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna.
Hamid merasa saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna tidak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi banyaknya pencuri ikan asing.
Menurut Abdul Hamid, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.
"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepri," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Khairina/Hadi Maulana)