News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Dampak Banjir Jabodetabek, Dirjen Dukcapil: Banyak yang Kehilangan KK dan Buat Akta Kematian

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mendatangi Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, dan melakukan penggantian dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat banjir, Sabtu (4/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan masyarakat terdampak banjir banyak yang kehilangan Kartu Keluarga.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Sabtu (4/1/2020).

Zudan telah mengunjungi empat kabupaten dan kota di Banten, DKI Jakarta, serta Jawa Barat sebagai daerah yang terdampak banjir.

Masyarakat di beberapa daerah kebanyakan mengalami dokumen Kartu Keluarga yang rusak dan hilang karena terendam banjir.

Tidak hanya Kartu Keluarga, masyarakat juga banyak yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik hingga Akta Kelahiran.

Zudan menuturkan, banyak juga warga terdampak banjir yang mengajukan Akta Kematian.

"Empat kabupaten kota di tiga provinsi yang saya datangi, yang meliputi Kota Bekasi, Kota dan Kabupaten Tangerang, dan Jakarta Utara kami menemukan sebagian masyarakat itu Kartu Keluarganya hilang atau rusak karena terendam banjir," tutur Zudan.

"Yang ke dua, KTP Elektroniknya, yang ke tiga adalah akta kelahiran."

"Baru yang ke empat tadi banyak warga yang juga mengajukan Akta Kematian karena ada anggota keluarganya yang meninggal dunia," tambahnya.

Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan masyarakat terdampak banjir banyak yang kehilangan Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Untuk mengatasi hal ini, Zudan menjelaskan pihak Dinas Dukcapil dan instansi terkait akan melakukan dua cara dalam melakukan pelayanan pada masyarakat untuk membuat dokumen baru.

Zudan menuturkan cara pertama adalah dengan turun langsung ke masyarakat.

Pihak Dinas Dukcapil dan Kemendagri telah melakukan cara tersebut di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Zudan menuturkan pihaknya langsung mendata kemudian membagi dokumen yang sudah jadi.

"Jadi ada dua cara yang kita tempuh, pertama kami turun aktif seperti di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," terang Zudan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini