News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Jadi Tempat Favorit Kapal Asing Masuk, Ada Apa Saja di Laut Natuna?

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengenai pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Natuna akhir-akhir ini menjadi sorotan.

Kondisi terbaru, tiga kapal Vietnam dan beberapa kapal China terpantau sedang melakukan aktivitas di Laut Natuna.

Tak hanya itu, China bahkan mengklaim perairan Natuna sebagai miliknya.

Dasar yang dipakai China untuk mengklaim Perairan Natuna yang masuk wilayah Laut Cina Selatan adalah sembilan garis putus atau nine dash line.

Nine dash line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

Sementara itu, Pemerintah Indoensia menegaskan, tidak akan pernah mengakui nine dash atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh China.

Maraknya kapal asing yang beraktivitas di Natuna tidak lepas dari potensi yang terkandung di Perairan Natuna tersebut.

Berikut adalah potensi yang dimiliki Perairan Natuna:

Sektor Perikanan

Dikutip dari kkp.go.id, potensi sumber daya ikan Laut Natuna adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun, atau sekira hampir 50 persen dari potensi WPP 711.

Jumlah tersebut berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan da perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh KKP pada tahun 2011.

Namun dari jumlah tersebut, jumlah tangkapan yang diperbolehkan hanya 80 persen dari potensi lestari, yakni sekitar 403.370 ton.

Komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi menjadi dua kategori, yakni ikan pelagis dan ikan demersal.

Potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton per tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini