Dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 262.380,8 ton per tahun atau 80 persen dari potensi lestari.
Sementara itu, potensi ikan demersal di Kabupaten Natuna mencapai 159.700 ton per tahun.
Tak hanya itu, beberapa jenis ikan di Kabupaten Natuna yang potensial untuk dikembangkan antara lain ikan dari jenis kerapu-kerapuan.
Seperti tongkol, teri, tenggiri, ekor kuning, selar, kembung, udang putih, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi dan sotong.
Daerah penangkapan ikan nelayan di perairan Natuna oleh nelayan tradisional dan nelayan besar berada di sekira area perairan.
Lokasi penangkapan itu di antaranya, sekira Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut Cina Selatan.
Sementara untuk penangkapan kapal besar umumnya berada di luar lokasi 4 mil laut yang berada di wilayah Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.
Minyak dan Gas Bumi
Dikutip dari Kompas.com, mantan Deputi Badan pelaksana Kegiatan Huklu Minyak dan Gas, Haposan Napitupulu menjabarkan jika Laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas (migas) yang besar.
Blok Natuna D-Alpha merupakan blok migas yang sangat besar.
Kegiatan eksplorasi telah dilakukan sejak akhir 1960-an di lapangan gas Natuna D-Alpha dan lapangan gas Dara.
Saat itu, satu dari perusahaan migas Itali, Agip melakukan survei seismik laut yang ditindaklanjuti dengan melakukan 31 pengeboran eksplorasi.
Kegiatan tersebut berhasil menemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia.
Dengan cadangan gas 222 triliun kaki kubik (TCF) dan 310 juta bbl minyak dengan luas 25 x 15 kilometer persegi serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.